BPKH Bersama Principal Asset Management dan MES mengadakan sosialisasi pentingnya merencanakan biaya Haji sejak Dini

BPKH Bersama Principal Asset Management dan MES mengadakan sosialisasi pentingnya merencanakan biaya Haji sejak Dini

webinar rencanakan haji sejak dini, raih berkah di tanah suci

Jakarta, 1 September 2021 – PT Principal Asset Management (Principal) telah bekerjasama dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk mendukung komitmen BPKH dalam memajukan literasi keuangan mengenai pentingnya merencanakan Haji sejak dini. Bersama dengan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), diadakan sebuah webinar virtual berjudul “Rencanakan Haji Sejak Dini, Raih Berkah di Tanah Suci” pada hari Rabu, 1 September 2021 pukul 10.00 pagi. 


“Melalui kerjasama kami dengan BPKH, kami bertujuan untuk mendorong semangat umat Muslim muda di Indonesia dalam merencanakan perencanaan biaya beribadah Haji sejak dini,” kata Fadlul Imansyah, Direktur Syariah PT Principal Asset Management. Fadlul Imansyah mengatakan, “Principal berdedikasi untuk membuat keamanan finansial untuk dapat dicapai semua orang, serta membantu setiap orang mencapai tujuan finansial mereka, termasuk aspirasi mereka untuk dapat menyiapkan biaya untuk pergi beribadah Haji. Kami sangat berterima kasih atas kesempatan bekerja bersama BPKH untuk mewujudkan hal ini, serta sangat berterima kasih atas dukungan dari MES dalam acara ini”. 


Webinar ini turut serta mengundang Ibu Fadilah Kartikasasi, Direktur Pasar Modal Syariah dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Bapak M. Asrorun Ni’am Sholeh, selaku Ketua II Pengurus Pusat Masyarakat Ekonomi Syariah sebagai pemberi keynote speech. Pada webinar ini, Bapak A. Iskandar Zulkarnain, Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) membawakan sosialisasi mengenai pentingnya merencanakan ibadah Haji sejak dini. Bapak Fadlul Imansyah turut serta memberikan edukasi mengenai pentingnya perencanaan keuangan Syariah dalam membantu menyiapkan biaya ibadah Haji bagi setiap orang. 


“BPKH konsisten mendorong kesadaran umat untuk menyegerakan dalam merencanakan  ibadah haji sejak dini, guna  menghindari resiko tinggi secara kesehatan dalam melaksanakan ibadah haji.  Ibadah Haji   hampir sebagian besar memerlukan kekuatan fisik, dan salah satu syarat dalam melaksanakan ibadah haji adalah isthitoah baik membiayai perjalanan haji yang diperlukan maupun istithoah mampu secara fisik.  Dengan merencanakan ibadah haji sejak dini diharapkan ibadah yang dilakukan dapat berjalan dengan lebih optimal”  jelas A. Iskandar Zulkarnain dari BPKH. 


Sesuai dengan visinya untuk mengembangkan dan membumikan sistem ekonomi Syariah di Indonesia, MES juga turut serta mendukung jalannya sosialisasi ini. Ketua II Pengurus Pusat MES, Asrorun Niam Soleh menyampaikan bahwa webinar ini menjadi sangat penting dan relevan dikarenakan perubahan perilaku dan pola perencanaan keuangan masyarakat. 
“Saat ini pola perencanaan haji tidak bisa hanya menggunakan cara lama seperti menjual tanah atau sekadar menabung, tapi perlu dengan cara melakukan perencanaan investasi. Maka inisiasi untuk perencanaan ibadah haji seperti saat ini menjadi langkah adaptif untuk merespon beragam pola dan perilaku masyarakat yang terus berkembang. Secara khusus kami dari MES mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak, kepada BPKH dan PT Principal yang telah menginisasi langkah-langkah yang positif untuk kepentingan masyarakat ”, jelas Asrorun Ni’am Sholeh. 


Principal berkomitmen untuk peduli dalam mengedukasi dan membuka akses keuangan inklusif untuk setiap orang dan berbagai aspirasi yang mereka miliki, termasuk mengenai ibadah Haji. Hal ini tercermin dari kerjasama strategis yang digagas bersama BPKH. Dalam setahun terakhir, Principal melakukan inisiatif edukasi mengenai persiapan biaya ibadah Haji dan keuangan Syariah melalui Instagram (www.instagram.com/principal.id ) dan blog Principal Asset Management (blog.principal.co.id). Informasi lebih lanjut mengenai Principal dan komitmen kami terhadap keuangan Syariah,  kunjungi www.principal.co.id.

Tentang Principal Financial Group®
Principal Financial Group® (Nasdaq: PFG) adalah perusahaan finansial global yang memiliki 18.000 karyawan1 yang berfokus pada memperbaiki keuangan dan meningkatkan kesejahteraan individu dan institusi. Dengan bisnis yang telah berjalan selama lebih dari 140 tahun, kami telah membantu lebih dari 45.5 juta nasabah2 dalam perencanaan keuangan, Asuransi, investasi serta perencanaan dana pensiun, serta mendukung komunitas tempat kami melakukan bisnis. Upaya ini kami lakukan dalam memperbaiki lingkungan Bumi serta menciptakan lingkungan kerja yang terdiri dari sumber daya manusia yang inklusif dan beragam. Principal® memiliki kebanggaan untuk dikenal sebagai salah satu Perusahaan Dengan Etika Tinggi Di Dunia3, anggota dari Bloomberg Gender Equality Index, serta berada di posisi Top 10 sebagai “Tempat Terbaik Untuk Bekerja di Industri Manajemen Keuangan [4].” Pelajari lebih lanjut mengenai Principal dan komitmen kami terhadap inklusivitas, keberlanjutan dan tujuan kami di principal.com.

[1]Per 30 Juni 2021.
[2] Per 30 Juni 2021.
[3] Ethisphere Institute, 2021.
[4] Pensions & Investments, 2020.

Tentang PT Principal Asset Management
PT Principal Asset Management (sebelumnya dikenal sebagai PT CIMB-Principal Asset Management), merupakan perusahaan patungan antara Principal Financial Group®, anggota dari FORTUNE 500® dan layanan keuangan global yang terdaftar di Nasdaq, dengan CIMB Group Holdings Berhad, salah satu grup perbankan dunia yang terkemuka di Asia Tenggara. 


Principal melayani lebih dari 25.000 investor di Indonesia dan memiliki dana kelolaan sebesar Rp 8,3  triliun per Desember 2020.
Kami menawarkan berbagai solusi untuk membantu masyarakat dan perusahaan dalam membangun, melindungi dan memajukan kesejahteraan finansial mereka dengan pengelolaan dana investor dan keahlian kami dalam mengelola aset. 
Dengan ide-ide inovatif dan solusi nyata, kami membantu seluruh investor kami memperoleh kemajuan dalam hal pemenuhan kebutuhan keuangan di masa mendatang. 


PT Principal Asset Management telah memperoleh izin usaha dari otoritas Pasar Modal sebagai Manajer Investasi berdasarkan Surat Keputusan Ketua BAPEPAM Nomor: KEP-05/PM/MI/1997 tertanggal 7 Mei 1997.  


www.principal.co.id

Tentang Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)
Badan Pengelola Keuangan Haji dibentuk sebagai lembaga pengelola keuangan haji di tanah air. BPKH merupakan badan hukum publik yang bersifat mandiri dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia. BPKH Dibentuk berdasarkan Undang Undang No. 34 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Haji dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 110 tahun 2017 mengenai BPKH.


Dalam tiga tahun pengelolaan dan haji oleh BPKH, dana haji telah tumbuh diatas rata-rata lembaga keuangan syariah, menyediakan dana likuid lebih dari 2 kali musim haji, mendukung penyelenggaraan ibadah haji, mengalokasikan nilai manfaat kepada jemaah yang sedang dalam masa tunggu, dan menyelenggarakan program kemaslahatan.


Dalam perjalanannya BPKH melakukan pengelolaan keuangan haji dengan berasaskan pada prinsip syariah, prinsip kehati-hatian, manfaat, nirlaba, transparan dan akuntabel. Pengelolaan Keuangan Haji bertujuan meningkatkan kualitas Penyelenggaraan Ibadah Haji, rasionalitas dan efisiensi penggunaan biaya perjalanan ibadah haji dan manfaat bagi kemaslahatan umat Islam.


www.bpkh.go.id

Tentang Masyarakat Ekonomi Syariah (MES)  
Perkumpulan Masyarakat Ekonomi Syariah atau dikenal Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) merupakan organisasi nirlaba yang bertujuan mengembangkan dan membumikan sistem ekonomi syariah sebagai sistem ekonomi yang berkeadilan dan berdasarkan prinsip-prinsip syariah. Sifat MES adalah menjadi wadah yang diakui sebagai acuan dan diikuti sebagai teladan bagi usaha percepatan pengembangan dan penerapan sistem ekonomi dan etika bisnis syariah di Indonesia, mandiri, bukan organisasi pemerintah (non-government organization), serta bukan organisasi politik dan bukan merupakan bagian darinya.


MES didirikan pada 1 Muharram 1422 H, bertepatan 26 Maret 2001, dan dideklarasikan pada 2 Muharram 1422 H di Jakarta. Hingga kini, MES menjadi wadah yang inklusif menghimpun seluruh sumber daya yang ada dan membangun sinergi antarpemangku kepentingan dalam rangka membangun dan mengembangkan ekonomi syariah. Hingga saat ini, MES telah berdiri di 14 Negara (Pengurus Wilayah Khusus), 29 Provinsi (Pengurus Wilayah) dan 104 Kabupaten/Kota (Pengurus Daerah). Oleh karenanya, MES menjadi mitra yang sangat strategis bagi stakeholder dalam mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah ke seluruh pelosok nusantara.

www.ekonomisyariah.org

Title alignment
CENTER
Media center image alignment
CENTER