Kontrak Pengelolaan Dana (KPD)atau mandat adalah pengelolaan portofolio Efek yang disesuaikan dengan kepentingan investor tertentu. KPD atau mandat ini dibuat berdasarkan perjanjian pengelolaan dana yang bersifat bilateral dan individual, serta mengacu pada peraturan Otoritas Jasa Keuangan.
Kami saat ini mengelola lebih dari 90 Reksa Dana secara regional dan lebih dari 100 rekening nasabah institusi. Kemampuan kami mencakup baik secara aktif maupun pasif dalam mengelola portfolio.
Kami adalah Perusahaan Asset Management berbasis fundamental dengan tim Pendapatan tetap terpadu yang terdiri dari 17 manajer investasi, kredit analis di Jakarta, Kuala Lumpur, Singapura, dan Bankok.
Dengan pegalaman bertahun-tahun kami dan track record kami yang telah terbukti, kami menggabungkan wawasan pasar kami, ide-ide investasi dan metode yang ketat untuk memberikan performa pendapatan tetap yang konsisten untuk klien-klien kami. Seleksi ketat kami tidak hanya berdasarkan pada rating tapi juga memastikan untuk selalu menyempurnakan kredit kami.
Secara geografis, cakupan pendapatan tetap kami meliputi:
Kemampuan manajemen investasi kami untuk mengelola dana anda berdasarkan pada pendekatan dan metode pendapatan tetap kami yang meliputi:
Proses kami difokuskan pada identifikasi dini dari perubahan secara fundamental, kami percaya bahwa alpha dihasilkan dari pengelolaan portofolio yang disiplin dengan pemilihan saham unggulan yang memenuhi kriteria sebagai berikut:
Kami membuat keputusan taktis yang berhubungan dengan negara, sektor dan cash-equity.