Uraian Singkat Terkait Manajemen Risiko, Kepatuhan, dan Audit Internal
Di PT Principal Asset Management, Departemen Kepatuhan memiliki jalur pelaporan yang jelas, langsung dan independen kepada Dewan Komisaris, untuk memastikan bahwa ada perbedaan yang jelas antara Departemen Kepatuhan dan area bisnis / operasional lainnya. Berbasis harian, departemen ini bekerja erat dengan berbagai departemen bisnis / operasional dalam menangani masalah kepatuhan.
PT Principal Asset Management memiliki Kebijakan dan Prosedur yang mengatur kepatuhan terhadap risiko dan kesadaran risiko di setiap tingkat perusahaan. Pengukuran, pelaporan, dan pengendalian risiko yang efektif sangat penting untuk memastikan bahwa aktivitas bisnis PT Principal Asset Management dikelola sesuai dengan tujuan strategis dan manajemen risiko secara keseluruhan. Risiko dikelola melalui penerapan pedoman perdagangan dan batas eksposur ditetapkan oleh Perusahaan untuk melindungi portofolio dari kondisi pasar yang menurun yang harus dipatuhi oleh semua Manajer Portofolio.
PT Principal Asset Management memiliki beberapa parameter manajemen risiko: Risiko Pasar Ekuitas (batas saham, batas sektor), risiko spesifik keamanan (batas holding perusahaan), risiko tingkat bunga (durasi), risiko kredit (peringkat kredit), dan risiko likuiditas (paparan kepada stok tidak likuid). Setiap pelanggaran pada batasan akan dibahas dalam Komite Investasi Triwulanan, pertemuan Komite Operasi-Investasi Bulanan, dan pertemuan Komite Manajemen Risiko Triwulanan. Pencegahan dan pemantauan dilakukan oleh sistem (Charles River) dan Pejabat Kepatuhan Manajemen Aset Utama PT, secara harian.
Secara teratur, Principal Group akan melakukan audit untuk memastikan efektivitas pengendalian internal.
PT Principal Asset Management memiliki program pemantauan kepatuhan rutin:
- Memantau setiap hari pembatasan investasi reksa dana PT Principal Asset Management
- Ringkasan bulanan laporan kepatuhan
- Pengujian mandiri internal secara berkala untuk fungsi yang diperlukan yang diatur oleh OJK